Jumat, 29 Mei 2015

KARAKTERISTIK KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI

KARAKTERISTIK KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI
Berkenaan dengan kualitas guru, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyano dan Djihad Hisyam, [1] mengemukakan adanya tiga dimensi umum yang menjadi kompetensi tenaga kependidikan sebagai berikut:
1.      Kompetensi personal atau pribadi, atrinya seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap dan patut untuk diteladani.denagn demikian seorang guru mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran: Ing Ngarso Sung Tulada Ing Madya Mangun Karsa Tut Wuri Handayani. Oleh karena itu guru harus mampu menata dirinya agar menjadi panutan kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja, lebih-lebih oleh guru pendidikan agama Islam yang menempatkan diri sebagai pembimbing rohani siswanya yang mengajarkan materi agama Islam, sehingga ada tanggung jawab yang penuh untuk menanamkan nilia-nilai akhlakul karimah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan suri tauladan bagi umatnya sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا. (اَلأَحْزَابْ: 21)

”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah SAW itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Qs. Al-Ahzab ayat 21([2]
2.      Kompetensi profesional, artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar didalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
3.      Kompetensi kemasyarakatan, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas. Seseorang guru bukan hanya bertugas disekolah saja, tetapi juga dirumah dan dimasyarakat. Dirumah guru sebagai orang tua adalah pendidik bagi putra-putrinya, dimasyarakat guru harus bisa bergaul dengan mereka, dengan cara saling membantu, tolong menolong,  sehingga ia tidak dijauhi oleh masyarakat sekitar, sebagaimana firman Allah Qs. Al-Maidah ayat 2.
…وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ. (اَلْمَائِدَةْ: 2)
……..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-NYA.)Qs. Al-Maidah: 2).[3]
     Keberhasilan pengajaran yang dilakukan oleh guru PAI tergantung pada penguasaan terhadap kompetensi- kompetensi tersebut. Jika guru dapat mengelola kelas dengan baik peserta didik akan belajar dengan baik, akhlak yang mulia, akan menambah motivasi belajar peserta didik. Dengan demikian seterusnya keberhasilan proses pengajaran PAI tergantung pada kemampuan penguasaan kompetensi guru PAI dan sebaliknya
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang bersifat psikologis, selanjutnya untuk mempermudah kita terhadap kompetensi guru tersebut.
Untuk  keberhasilan  dalam  mengemban  peran  sebagai  guru,  diperlukan adanya standar kompetensi. Berdasarkan   UU Sisdiknas No. 14 tentang guru dandosen  pasal  10,  menentukan  bahwa  kompetensi  guru  meliputi  kompetensipedagogik,  kompetensi  kepribadian,  kompetensi  profesional  dan  kompetensi sosial.
Kompetensi  profesional  merupakan  kemampuan  penguasaan  materi, pembelajaran  secara  luas  dan  mendalam  yang  memungkinkan  membimbing peserta  didik  memenuhi  standar  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  standar nasional  pendidikan.  Adapun  ruang  lingkup  kompetensi  profesional  sebagai berikut :[4]
1.      Mengerti  dan  dapat menerapkan  landasan  kependidikan  baik  filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya
2.      Mengerti  dan  dapat  menerapkan  teori  belajar  sesuai  taraf perkembangan peserta didik
3.      Mampu menangani  dan mengembangkan  bidang  studi  yang menjadi tanggung jawabnya
4.      Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
5.      Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai  alat, media dan sumber belajar yang relevan
6.      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
7.      Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.      Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
            Kompetensi guru, secara umum dapat diidentifikasi dan disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagai berikut:
1.      Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
2.      Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.      Mampu menangani dan mengembankan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.      Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
5.      Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.      Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
8.      Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.

Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Memahami Standar Nasional Pendidikanyang meliputi:
a.       Standar isi
b.      Standar proses
c.       Standar kompetensi kelulusan
d.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
e.       Standar sarana dan prasarana
f.       Standar pengelolaan
g.      Standar pembiayaan
h.      Standar penilaian pendidikan
2.      Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu meliputi:
a.       Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
b.      Mengembangkan silabus
c.       Menyusun rencana pelaksanaan pembelajara (RPP)
d.      Melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
e.       Menilai hasil belajar
f.       Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman
3.      Menguasai materi standar, yang meliputi:
a.       Menguasai bahan pembelajaran (bidang studi)
b.      Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)
4.      Mengelola program pembelajaran, yang meliputi:
a.       Merumuskan tujuan
b.      Menjabarkan kompetensi dasar
c.       Memilih dan menggunakan metode pembelajaran
d.      Memilih dan menyusun prosedur pembelajaran
e.       Melaksanakan pembelajaran
5.      Mengelola kelas, yang meliputi:
a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran
b.      Menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif
6.      Menggunakan media dan sumber pembelajaran, yang meliputi:
a.       Memilih dan menggunakan media pembelajaran
b.      Membuat alat-alat pembelajaran
c.       Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran
d.      Mengembangkan laboratorium
e.       Menggunakan perpustakaan dalam pembelajaran
f.       Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
7.      Menguasai landasan-landasan kependidikan, yang meliputi:
a.       Landasan filosofis
b.      Landasan psikologis
c.       Landasan sosiologis
8.      Memahami dan melaksanakan pengembangan peserta didik, yang meliputi:
a.       memahami fungsi pengembangan peserta didik
b.      Menyelanggarakan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan peserta didik
c.       Menyelenggarakan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan peserta didik
9.      Memahami dan menyelenggarakan administrasi sekolah, yang meliputi:
a.       Memahami penyelenggaraan administrasi sekolah
b.      Menyelenggarakan administrasi sekolah
10.  Memahami penelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
a.       Mengembangkan rancangan penelitian
b.      Melaksanakan penelitian
c.       Menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
11.  Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
a.       Memberikan contoh perilaku keteladanan
b.      Mengembangkan sikap disiplin dalam pembelajaran
12.  Mengembangkan teori dan konsep dasar kependidikan
a.       Mengembangkan teori-teori kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
b.      Mengembangkan konsep-konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
13.  Memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individu, yang meliputi:
a.       Memahami strategi pembelajaran individual
b.      Melaksanakn pembelajaran individual[5]

BAB III
ANALISIS

KARAKTERISTIK KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI
Untuk  keberhasilan  dalam  mengemban  peran  sebagai  guru,  diperlukan adanya standar kompetensi. Berdasarkan   UU Sisdiknas No. 14 tentang guru dandosen  pasal  10,  menentukan  bahwa  kompetensi  guru  meliputi  kompetensipedagogik,  kompetensi  kepribadian,  kompetensi  profesional  dan  kompetensi sosial.
Kompetensi  profesional  merupakan  kemampuan  penguasaan  materi, pembelajaran  secara  luas  dan  mendalam  yang  memungkinkan  membimbing peserta  didik  memenuhi  standar  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  standar nasional  pendidikan.  Adapun  ruang  lingkup  kompetensi  profesional sebagaimana yang dikemukakan para ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.      Guru harus mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
2.      Guru harus mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.      Guru harus mampu menangani dan mengembankan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.      Guru harus mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
5.      Guru harus mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.      Guru harus mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.      Guru harus mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
8.      Guru harus mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.







BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

            Kompetensi  profesional  merupakan  kemampuan  penguasaan  materi, pembelajaran  secara  luas  dan  mendalam  yang  memungkinkan  membimbing peserta  didik  memenuhi  standar  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  standar nasional  pendidikan. Karakteristik kompetensi profesional guru adalah
1.      Pemahaman dalam menerapkan landasan kependidikan
2.      menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.      mengembankan bidang studi
4.      menerapkan metode pembelajaran
5.      mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.      mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.      melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.      menumbuhkan kepribadian peserta didik

B.     SARAN
            Hendaknya sebagai guru selalu mengembangkan kompetensi profesional karena hal tersebut adalah tuntutan profesinya.

C.    KATA PENUTUP
            Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
            Penyusun banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penyusun demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penyusun pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Eddy, Mungin Wibowo. (2001). Paradigma Bimbingan dan Konseling. Semarang: DEPDIKNAS.
Mulyasa, E. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung; Remaja Rosdakarya.
Suyanto, Hisyam, Djihad. (2000). Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di Indinesia Memasuki Milenium 111. Jogjakarta. Adicita Karya Nusahlm.
Syah, Muhibin. (2000). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.



                [1] Suyanto dan Djihad Hisyam, Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di Indinesia Memasuki Milenium 111,  (Jogjakarta; Adicita Karya Nusa, 2000), hlm.  29
                [2] Ibid, hlm, 30.
                [3] Ibid, hlm 31.
   [4] Mulyasa, hlm.  135-136.
                [5] http://matoibra.blogspot.com/2011/05/meningkatkatkan-kompetensi-profesional.html. Diakses tanggal 3 Juni 2014, pukul 20.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar